TEIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan ribu warga Kabupaten Bogor hingga saat ini masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduk (KTP) elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja mengatakan, berdasarkan data terakhir, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 35 ribu jiwa.
"Makanya kami juga melakukan pelayanan jemput bola untuk melakukan perekaman dengan mendatangi tiap kecamatan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (16/1/2017).
Kendati demikian, kata dia, meskipun sudah melakukan perekaman, KTP elektronik belum bisa dicetak lantaran blankonya belum juga dikirim oleh pusat hingga saat ini.
Namun, masyarakat tidak perlu cemas meskipun KTP elektroniknya belum selesai dicetak.
Sebab, warga bisa menggunakan surat keterangan (Suket) dari desa, kecamatan, ataupun kantor Disdukcapil jika akan mengurus keperluan seperti untuk ke Bank atau melamar kerja.
"Dalam Suket itu tercantum NIK yang ada pada KTP. Jadi semuanya dipermudah untuk menutupi kekosongan blanko e-KTP ini untuk sementara," terangnya.
Menurutnya, blanko e-KTP diperkirakan baru akan ada sekitar bulan Maret tahun 2017 nanti.
"Mudah-mudahan saja proses lelangnya dipusat cepat selesai, biar yang sudah kami rekam ini bisa segera dicetak," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar